*Diduga Menipu 25 Juta Kepsek SMPN 02 Berabasan Di Somasi Advokat Mawardi HJ & Rekan*

admin 01 Mei 2025 111

 

 

 

MESUJI –  (teropongnasionalnews)

 

Kantor Hukum MAWARDI HJ, S.H, M.H & REKAN, bertindak secara bersama – sama maupun sendiri – sendiri melakukan somasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji Hendro, S.Pd, yang diduga melakukan penipuan terhadap Junaidi, warga Unit 2 Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dikatakan Mawardi, bahwa kronologinya, pada bulan April Tahun 2023 Ibu Guru Yeti atas perintah Pak Hedro, S.Pd ke istrinya Winanik, menghubungi Pak Supangat Budiono, yang beralamat di Dwi Warga Tunggal Jaya RK/RT 003/0010 Banjar Agung dengan cara menelpon.

 

Lalu, Ibu Guru Yeti nayain Pak Supangat Budiono, ada uang pinjaman untuk pengajuan pembuatan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji tahun 2023.

 

Dikatakan Ibu Guru Yeti bahwa cari Pinjaman sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) hanya satu bulan, setelah uang SIPLAH keluar akan di kembalikan dengan tambahan 5 juta sebulan.

 

Pada saat itu Pak Supangat Budiono sempat mengeluhkan kepada Ibu Guru Yeti, kalau hanya satu juta nanti saya carikan kata pak Supangat Budiono, tapi Ibu Guru Yeti menegaskan kalau dana SIPLAH SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji sebesar Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) yang akan dikeluarkan.

 

“Karena besarnya dana SIPLAH tersebut pak Supangat Budiono mencarikan dengan menemui saudara Junaidi, menyampaikan pijaman Ibu Guru Yeti atas perintah Pak Hendro, S.Pd Kepala sekolah SMPN 02 Berabasan Kabupaten Mesuji ke istrinya Ibu Winanik untuk minjam uang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dengan tambahan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan,”terang Mawardi.

 

Lanjut, Adin Mawardi Panggilan akrabnya, karena hanya satu bulan janji untuk melunasi pinjaman tersebut, saudara Junaidi memberikan asal ada jaminan, maka Pak Supangat Budiono menyampaikan ke Ibu Guru Yeti dan Istri Hendro, S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan, agar menyediakan Jaminan berupa sertifikat tanah.

 

Pada tanggal 11 april 2023 Ibu Guru Yeti, Ibu Bendahara SMPN 02 Berabasan Marisa AT dan Istri Hendro,S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Winanik, kerumahnya saudara Junaidi di Unit 2, untuk mengambil uang Pinjaman sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang turut di saksikan oleh Pak Supangat Budiono.-

 

 

“Setelah satu bulan di tanggal 16 bulan Mei tahun 2023 belum bisa dilunasi Istri Hendro, S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Winanik hanya membayar tambahan saja Rp 6.500.000,” Jelas Mawardi.

 

Ditegaskan Mawardi Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Hendro, S.Pd, Winanik, Marisa AT, dan Yeti mereka telah bekerja sama melakukan penipuan, terhadap Junaidi, karena objek tanah sertifikat tersebut, yang jadi jaminan, objek tanahnya tidak ada,”tegas Mawardi.

 

Untuk itu, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Hendro, S.Pd, Winanik, Marisa AT, dan Yeti adalah diduga melakukan penipuan.

 

“Berdasarkan Pasal 378 KUHP, tindak Pidana Penipuan dengan cara menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Pelaku penipuan dapat diancam pidana paling lama 4 tahun,”tegas Mawardi. (Beni setiawan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

x
x