Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club

admin 27 Apr 2025 34

 

SURABAYA, (teropongnasionalnews)

Seorang pemuda bernama Mohammad Fuad (22), warga Granting 2/38 Surabaya, menjadi korban dugaan pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam, Four Club, yang berlokasi di Ruko Grand Flower, Jalan Pasar Kembang, Surabaya, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

 

Dalam keterangannya, Fuad mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat dirinya merekam layar monitor DJ di dalam area klub. Tiba-tiba, seorang perempuan, yang diduga merupakan pemilik Four Club, mendatanginya dan menuding bahwa Fuad melakukan perekaman tanpa izin. Perempuan tersebut kemudian memerintahkan para crew Four Club untuk merampas ponsel korban.

 

Meski Fuad mengaku telah menghapus video sesuai permintaan, situasi tetap memanas. Ia menyatakan bahwa para crew tidak berhenti pada perampasan, melainkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Beberapa pria yang tidak dikenalnya datang dan memukulinya berulang kali, menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, luka berdarah di bibir atas, serta lebam parah di mata sebelah kanan.

 

Dalam kondisi terluka, Fuad berhasil diselamatkan oleh seorang tukang parkir yang berada di sekitar lokasi. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan Surabaya.

 

Mendengar insiden ini, Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H., langsung turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Bersama Fuad, Abdul Aziz melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Sawahan. Selain itu, Abdul Aziz juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain di Four Club, termasuk dugaan penjualan minuman oplosan dan indikasi beroperasi tanpa izin resmi.

 

Setibanya di Polsek Sawahan, korban diarahkan untuk menjalani visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya. Setelah visum selesai, Fuad kembali ke kantor polisi untuk memberikan laporan kronologis yang lebih rinci. Laporan diterima langsung oleh Aipda Deni Nova Yuono dari Polsek Sawahan.

 

Dalam laporannya, Fuad menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat merekam pengunjung lain ataupun mengganggu ketertiban di dalam club. Ia hanya merekam layar monitor DJ, namun justru mendapat perlakuan kasar yang berujung pada tindakan pengeroyokan.

 

Pihak Polsek Sawahan Surabaya membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus tengah dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memeriksa rekaman CCTV di area Four Club, mengumpulkan keterangan saksi, dan meminta keterangan lanjutan dari korban untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Four Club maupun pihak yang disebut sebagai pemilik, Nensy, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

 

Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali menyorot keamanan di tempat hiburan malam. Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas peristiwa ini, guna memberikan keadilan kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

(Redho)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

x
x