Keuchik dan Eks Kombatan GAM Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Jual Beli Rumah Bantuan di Bireuen

admin 25 Apr 2025 84

 

Bireuen, (teropongnasionalnews)
Mantan Keuchik sekaligus tokoh eks kombatan GAM, M. Jafar, dari Desa Pulo Gisa, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan praktik jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh yang diduga terjadi secara masif di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan M. Jafar kepada media ini pada Jumat, 25 April 2025. Ia menyebutkan, praktik tidak terpuji itu diduga telah berlangsung di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen, tepatnya di 17 kecamatan yang meliputi 609 desa.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan terhadap hak-hak rakyat miskin,” tegas M. Jafar.

Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk terkait penyimpangan dalam penyaluran rumah bantuan layak huni. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada fakir miskin, justru diduga diperjualbelikan kepada pihak lain yang bukan penerima manfaat sesungguhnya.

“Awalnya warga miskin hanya diminta KTP, KK, dan foto rumah tidak layak huni. Tapi saat rumah jadi, penerimanya bukan lagi mereka. Sudah berpindah tangan, diduga karena dibeli. Itu artinya penerima manfaatnya orang yang mampu,” ujar Jafar.

Ia menambahkan, kondisi semacam ini sangat mudah terlihat di lapangan. Rumah bantuan yang dibangun justru dihuni oleh warga yang dinilai tidak layak menerima, sementara warga miskin masih hidup di gubuk-gubuk reyot.

“Ini jelas membisniskan hak orang miskin. Ironis, bantuan rumah semakin banyak, tapi rakyat miskin masih banyak yang tinggal di rumah tak layak,” katanya.

Jafar juga menyoroti dugaan bahwa praktik jual beli rumah bantuan tersebut melibatkan program aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindakan hukum yang dilakukan.

Untuk itu, ia sangat berharap Kapolres Bireuen yang baru, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, dapat mengusut tuntas dugaan tersebut dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum.

“Jangan sampai bantuan untuk rakyat miskin dinikmati oleh orang kaya. Hukum harus hadir untuk keadilan,” pungkas Jafar.(Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

x
x