*Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang*

admin 28 Okt 2026 14

 

SUBANG –(teropongnasionalnews)

Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan berupa importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan 1.257 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal dengan taksiran nilai mencapai Rp15 miliar.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri berdasarkan surat perintah Kabareskrim Polri tertanggal 21 Oktober 2026.

 

“Penindakan ini sebagai wujud komitmen Bareskrim Polri dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara profesional oleh penyelidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujar Suhasto di Subang, Rabu (28/10/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ribuan bal pakaian bekas yang tersimpan di dalam gudang tertutup. Berdasarkan inventarisasi awal, setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta, sehingga total nilai barang yang ditemukan ditaksir mencapai Rp15 miliar.

 

Suhasto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, aktivitas penyimpanan dan perdagangan tersebut diduga telah berlangsung sejak September 2026. Penyidik memperkirakan perputaran transaksi dalam kegiatan tersebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

 

“Dari hasil inventarisasi awal, per balnya ditaksir senilai Rp6 juta sampai dengan Rp12 juta. Kalau kita kalkulasikan dari 1.257 bal itu, nilainya bisa mencapai Rp15 miliar. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak September, sehingga perputarannya diprediksi bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

 

Berdasarkan keterangan saksi, gudang tersebut diduga disewa oleh seseorang berinisial DAN, sementara penanggung jawab operasional yang disebut sebagai kepala gudang berinisial W. Penyidik masih mendalami identitas, peran, serta keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan importasi ilegal tersebut.

 

Suhasto menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada barang yang ditemukan di gudang, tetapi juga akan menelusuri asal-usul pakaian bekas, modus operandi, jalur masuk barang ke Indonesia, hingga jaringan distribusi yang diduga terlibat.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di gudang, tetapi akan menelusuri lebih jauh dari mana barang ini berasal. Penyidik masih mendalami secara komprehensif identitas para pihak yang terlibat, asal-usul barang, modus operandi, jalur masuk ke wilayah Indonesia, serta jaringan distribusinya,” tegas Suhasto.

 

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan dugaan pelanggaran Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

 

Lebih lanjut, Suhasto menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan importasi ilegal tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya melindungi kepentingan ekonomi nasional, menciptakan tata niaga impor yang sehat, serta menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

 

“Penindakan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya negara untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, mewujudkan tata niaga impor yang sehat dan berkeadilan, serta melindungi keberlangsungan industri tekstil yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

 

Langkah tersebut, lanjut Suhasto, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui program Quick Wins Polri dalam penegakan hukum terhadap penyelundupan.

 

Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran barang impor ilegal dengan tidak terlibat dalam rantai pemasukan maupun distribusinya. Masyarakat yang mengetahui dugaan praktik serupa diharapkan menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri jaringan di balik dugaan importasi ilegal pakaian bekas tersebut. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gubernur Akmil Pimpin Donor Darah dalam Rangka HUT ke-69 Akademi Militer

Admin

29 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comMagelang, – Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar, S.E., M.M., memimpin kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-69 Akademi Militer di Gedung Moch. Lily Rochli, Magelang, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti personel militer, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akademi Militer, dengan dukungan Kepala PMI …

Gubernur Akmil Resmikan Renovasi Panti Asuhan dan Pembuatan Akta Kelahiran di Muntilan

Admin

29 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comMagelang – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar, S.E., M.M., meresmikan hasil renovasi Panti Asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Cahaya Bhina Karya sekaligus kegiatan pembuatan akta kelahiran Semester II Tahun Anggaran 2026 di Dusun Growong, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun …

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

admin

29 Okt 2026

  PEKANBARU -(teropongnasionalnews) Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Provinsi Riau. Sebanyak 260 papan plang disiapkan untuk dipasang di lahan bekas terbakar sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.   Kapolda Riau Irjen Pol …

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

admin

29 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri menyelenggarakan kegiatan Post Assessment dan Peningkatan Kompetensi Calon Pemimpin Polri Tingkat Menengah Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri yang profesional, berintegritas, dan kompeten.   Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan Polri dalam mendukung Asta Cita ke-4, khususnya penguatan pembangunan SDM …

*POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja*

admin

29 Okt 2026

    KEDIRI –(teropongnasionalnews) Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.   Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, materi edukasi yang diusung dalam kegiatan Polindik berfokus pada isu-isu krusial …

*Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean*

admin

29 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menemui elemen masyarakat bawah di Pasar Pabean Cantian, Rabu (28/10/2026).   Lewat agenda cangkrukan interaktif yang santai, perwira menengah tersebut menyerap langsung keluhan dan aspirasi dari belasan perwakilan kuli panggul, juru parkir (jukir), hingga pedagang pasar.   Kehadiran AKBP …

x
x