LKPP dan PMPK-JATIM Meminta Setiap Dugaan Pelanggaran Ketentuan Jam Operasional Ditindaklanjuti

Admin 16 Okt 2026 9

SURABAYA//Teropongnasional.news.com — Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan (LKPP) bersama Perkumpulan Masyarakat Peduli Keadilan Jawa Timur (PMPK-JATIM) berencana menggelar aksi demonstrasi gabungan di Kota Surabaya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Balai Kota Surabaya dan Gedung DPRD Kota Surabaya.

 

Aksi ini direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk memberikan perhatian terhadap persoalan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari, khususnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023.

 

Dalam rencana kegiatan tersebut, massa aksi akan berkumpul di kawasan Taman Apsari sebelum bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 300 orang, dengan perangkat aksi berupa mobil komando, sistem pengeras suara, megafon, poster, banner, dan perlengkapan pendukung lainnya.

 

Mendorong Kepastian Hukum dan Pengawasan

 

LKPP dan PMPK-JATIM menyoroti pentingnya kepastian hukum serta konsistensi pelaksanaan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan pasar rakyat dan ketentuan jam operasional pasar di Surabaya.

 

Melalui aksi tersebut, kedua organisasi berencana mendesak Wali Kota Surabaya agar mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu, DPRD Kota Surabaya didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait pengelolaan pasar rakyat dan penerapan ketentuan jam operasional.

 

Kedua organisasi juga meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap klasifikasi pasar, perizinan, serta dasar hukum penerapan jam operasional pasar-pasar di Surabaya, termasuk Pasar Buah Tanjungsari.

 

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat disampaikan secara resmi dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakjelasan mengenai dasar hukum maupun penerapan aturan di lapangan.

 

Penegakan Aturan Harus Konsisten dan Tidak Diskriminatif

 

Dalam tuntutannya, LKPP dan PMPK-JATIM juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ketentuan jam operasional ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.

 

Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan dan sanksi diminta diterapkan sesuai ketentuan hukum, kewenangan instansi terkait, serta prosedur yang berlaku. Termasuk kemungkinan penutupan, apabila terbukti memiliki dasar hukum dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

 

Di sisi lain, kedua organisasi menekankan bahwa penerapan peraturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa diskriminasi. Kepastian hukum perlu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, serta perlindungan hak para pedagang dan pelaku usaha.

 

Evaluasi terhadap aktivitas pasar juga dinilai penting, terutama menyangkut kelancaran lalu lintas, kegiatan bongkar muat, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan pasar.

 

Meminta Transparansi Tindak Lanjut

 

LKPP dan PMPK-JATIM turut mendorong agar instansi terkait memberikan penjelasan tertulis mengenai hasil pemeriksaan, langkah pengawasan, serta tindak lanjut yang diambil pemerintah.

 

Bagi kedua organisasi, penyelesaian persoalan Pasar Buah Tanjungsari perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak hanya berlandaskan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

 

Rencana aksi demonstrasi gabungan ini diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong dialog antara pemerintah, DPRD, instansi teknis, pengelola pasar, pedagang, dan pihak-pihak terkait.

 

LKPP dan PMPK-JATIM menegaskan bahwa substansi tuntutan mereka berfokus pada kejelasan dasar hukum, transparansi pemeriksaan, konsistensi pengawasan, serta penyelesaian persoalan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari sesuai peraturan yang berlaku.

 

Aksi Demonstrasi Gabungan LKPP dan PMPK-JATIM dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di Taman Apsari dan tujuan Balai Kota Surabaya serta Gedung DPRD Kota Surabaya.(Endang).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Jabar Jadi Khotib Sholat Jum’at Keliling Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Admin

16 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat – Tak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan keagamaan yang menyejukkan hati dan mempererat tali silaturahmi.   Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Salat Jumat Keliling yang dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai khatib di Masjid …

Hampir Tiga Bulan Warga Dusun Kotalon, Desa Jarin, Bergulat Dengan Sulitnya Mendapatkan air bersih.

Admin

16 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Hampir tiga bulan warga Dusun Kotalon, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, bergulat dengan sulitnya mendapatkan air bersih. Di tengah kondisi itu, kedatangan mobil tangki berisi 5.000 liter air membawa kelegaan bagi masyarakat.Jumat,16/10/2026.   Suilah, salah seorang warga Dusun Kotalon, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, air yang datang bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, …

REKRUTMEN BERBASIS PRESTASI: MENGAWAL MARUAH POLRI MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Admin

16 Okt 2026

BAB I — URGENSI PEMBENAHAN INTERNAL DAN REKRUTMEN BERSIH TANPA “TITIPAN” Langkah awal kepemimpinan nasional Kepolisian Republik Indonesia di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, M.Si., langsung menghentak publik melalui satu komitmen tegas: tidak ada lagi jalur “titipan”, transaksi, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan Sumber Daya Manusia Polri.   …

Santunan Anak Yatim, Ponpes Khoiro Ummah Kerpangan Perkuat Pendidikan Religius dan Keterampilan Santri

Admin

16 Okt 2026

PROBOLINGGO – Kepedulian terhadap anak yatim dan piatu diwujudkan Pondok Pesantren Khoiro Ummah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, melalui kegiatan santunan pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pengenalan program unggulan pesantren yang memadukan pendidikan agama, penguasaan bahasa asing, kepemimpinan, kewirausahaan, hingga jurnalistik.   Pengasuh Pondok Pesantren Khoiro Ummah, Nurul Huda, S.Ag., M.H., …

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Nark*ba di Lingkungan Warga

Admin

16 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajaran dan personel kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek untuk bergerak aktif dan masif dalam memberantas peredaran gelap nark*t!ka langsung di tengah lingkungan pemukiman warga.   Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat garda terdepan pencegahan serta penindakan n4rk*ba dengan mengedepankan …

Pasca-Pembersihan Kampung Ambon, Polres Jakbar Amankan Delapan Orang Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Admin

16 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Upaya menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.   Pasca operasi pembersihan kampung ambon dari penyalahgunaan narkoba, petugas kembali mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir kali kapuk pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, …

x
x