*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin 13 Okt 2026 16

 

 

BONDOWOSO –(teropongnasionalnews)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.

 

Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua MUI Kabupaten Bondowoso Drs. KH. Junaidi Mu’thi di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).

 

Kompol I Gede Suartika mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polisi, aksi nekat pelaku bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari.

 

“Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an,” terang Kompol I Gede Suartika.

 

Dari tangan tersangka AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat memproduksi video tersebut, meliputi : 1 unit gawai warna biru 1 file video bermuatan asusila dan penistaan berdurasi 1 menit 1 buah Kitab Suci Al-Qur’an,1 buah celana dalam wanita dan 1 buah sprei warna biru putih serta sarung guling bermotif bunga.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu’thi, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menegaskan bahwa memproduksi ataupun menyebarkan konten yang melecehkan simbol-simbol kesucian agama, apalagi Al-Qur’an, merupakan tindakan yang mencederai keimanan dan keharmonisan sosial yang tidak bisa ditoleransi.

 

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim,” tegas Kiai Junaidi Mu’thi di Mapolres Bondowoso.

 

Meski mengutuk keras perbuatan pelaku, Kiai Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para pemuda, untuk tetap tenang.

 

Ia meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri di lapangan.

 

“Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku. Kita kawal bersama proses ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang adil demi memberikan efek jera, sekaligus mencegah konflik sosial di ruang publik,” tambah Kiai Junaidi Mu’thi.

 

Akibat tindakan kontroversialnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHPidana tentang penyebaran konten penistaan agama serta pernyataan yang memicu kebencian atau permusuhan antar-golongan. AS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.

 

Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencederai kerukunan umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah.

 

Warga yang mendeteksi adanya aktivitas digital yang melanggar hukum diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Polres Bondowoso maupun Polsek terdekat. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin

05 Okt 2026

    PASURUAN —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.   Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.   Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan …

x
x