*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin 05 Okt 2026 24

 

 

PASURUAN —(teropongnasionalnews)

Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.

 

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Sabtu siang (3/10/2026).

 

“Tersangka WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri demi menguasai sepeda motor Honda Beat milik korban,” ujar AKBP Irawan Setyono.

 

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membeberkan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, WYH menghubungi korban dan memintanya untuk menjemput di wilayah Sukorejo.

 

Tanpa curiga, korban datang menjemput. Keduanya lalu berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 2973 TCN milik MIA.

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, perjalanan mereka sampai di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Di lokasi yang sepi tersebut, tersangka turun dari motor dan berjalan kaki. Karena menyadari jalan di depannya buntu, korban pun memutar balik kendaraannya.

 

Saat posisi korban berada sekitar 15 meter di depannya, niat jahat tersangka muncul. WYH spontan mengambil sebatang kayu di pinggir jalan, lalu mengayunkannya keras-keras ke arah bagian belakang kepala korban hingga remaja tersebut tersungkur.

 

Tak berhenti di situ, tersangka kembali memukul korban berkali-kali hingga dipastikan meninggal dunia. Guna menghilangkan jejak kejahatannya, WYH menutupi jasad korban dengan tumpukan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api gas.

 

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, Polisi mengungkap bahwa motif utama aksi keji ini berlatar belakang faktor ekonomi. Tersangka WYH diketahui sedang terdesak kebutuhan uang untuk menebus sepeda motor pribadinya yang sedang digadaikan.

 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terduga pelaku ini kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan besar,” ungkap AKP Rizky Akbar.

 

Usai melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban, WYH langsung menggadaikan armada tersebut kepada seseorang berinisial BU senilai Rp2,4 juta. Uang hasil gadai darah itu kemudian ia gunakan untuk menebus motor miliknya sendiri.

 

Atas tindakan sadisnya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. WYH disangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Selain itu, mengingat korban masih di bawah umur, tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang juga membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

admin

04 Okt 2026

    SURABAYA —(teropongnasionalnews) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.   Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.   Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus …

x
x