Cegah Karhutla, Polres Bondowoso Patroli Kawasan Hutan, Ingatkan Sanksi Hukum Pembakar Hutan*

admin 19 Sep 2026 16

BONDOWOSO –(teropongnasionalnews)

Guna memitigasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, jajaran Polres Bondowoso Polda Jawa Timur terus memaksimalkan patroli kawasan hutan. Kegiatan ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama instansi terkait di setiap wilayah hukumnya.

Kali ini, Polsek Sumberwringin bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Sumberwringin dan Perhutani KPH Bondowoso melaksanakan patroli preventif. Petugas gabungan juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dipusatkan di Petak 9D Blok Pagar Gunung, KRPH Tapen BKPH Wonosari KPH Bondowoso. Kawasan tersebut diidentifikasi sebagai salah satu titik yang rawan terjadi kebakaran.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, melalui Kapolsek Sumberwringin, Iptu I Gede Sugitra, S.H., mengatakan bahwa operasi sinergis ini merupakan langkah strategis yang mengedepankan aspek pencegahan melibatkan unsur Muspika, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Patroli sinergitas ini merupakan implementasi dari langkah preventif kami di musim kemarau demi menjaga kelestarian ekosistem hutan,” ujar Iptu I Gede Sugitra saat memberikan keterangan pada Jumat (18/9/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi para penggarap lahan dan warga di Dusun Poloagung, Desa Sukorejo.

Tim gabungan menyampaikan maklumat serta memasang banner peringatan yang memuat tiga poin krusial, yaitu: Larangan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, Kewajiban memastikan pemadaman total api unggun bagi penjaga lahan kopi sebelum ditinggalkan dan Instruksi untuk segera melaporkan indikasi titik api kepada pihak berwenang.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di setiap wilayah, khususnya yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Ia juga menyampaikan peringatan tegas terhadap masyarakat yang dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan terjadinya karhutla.

Iptu Boby mengingatkan adanya sanksi pidana dan denda berlapis yang cukup berat bagi para pelaku, merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,”pungkasnya. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

x
x