*Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan*

admin 14 Sep 2026 15

 

 

SURABAYA -(teropongnasionalnews)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

 

Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.

 

Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

 

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast.

 

Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.

 

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

 

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

 

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.

 

Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.

 

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Kombes Pol Abast.

 

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkas Kombes Abast. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x