- NasionalBERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI
- Nasional*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*
- Nasional*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*
- Nasional*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*
- NasionalMelalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

*Kuasa Hukum Bantah SF Buron, Soroti Status Penahanan dan Persoalkan Kronologi Laporan Polisi*
Jember–(teropongnasionalnews)
Polemik terkait penangkapan SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, dalam perkara dugaan penggelapan mobil rental memasuki babak baru.
Keluarga melalui kuasa hukumnya, Nono Raharja, S.H., membantah keras pemberitaan sebelumnya yang menyebut SF sebagai buronan yang melarikan diri ke Kalimantan Selatan selama hampir dua bulan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Nono Raharja, S.H. bersama pihak keluarga kepada sejumlah awak media pada Sabtu, 5 September 2026.
Nono menilai penyebutan tersebut tidak sesuai dengan data formil yang berada dalam penguasaannya. Bahkan, ia menyebut pemberitaan yang menggambarkan SF sebagai buron atau DPO selama dua bulan berpotensi menjadi kebohongan publik, apabila tidak didasarkan pada status hukum dan dokumen yang jelas.
Menurut Nono, berdasarkan dokumen yang dimilikinya, laporan polisi terkait perkara tersebut baru dibuat pada 25 Juli 2026 dengan nomor LP-B/15/VII/2026/Polsek Jenggawah, sementara laporan tersebut baru diterbitkan pada 30 Juli 2026.
“Bagaimana mungkin seorang warga dituduh dan diviralkan sebagai buron atau DPO selama dua bulan, sementara laporan polisi dan proses penyidikan baru berumur hitungan hari di akhir Juli 2026?” tegas Nono.
Ia meminta agar kronologi perkara tersebut tidak dibangun berdasarkan asumsi, melainkan mengacu pada dokumen hukum serta status seseorang dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Surya, istri SF, juga menepis anggapan bahwa suaminya pergi ke Kalimantan Selatan untuk menghindari tanggung jawab.
Menurut Surya, SF pergi ke Banjarmasin dengan tujuan mencari pekerjaan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan mobil rental yang sebelumnya telah digadaikan.
“Kalau saya cari uang di sini, saya tidak bisa. Saya selalu ditekan,” ujar Surya.
Surya menegaskan bahwa keberadaan SF di Kalimantan Selatan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan tanggung jawab. Ia juga menyebut pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan mobil tersebut sebelumnya telah mengetahui keberadaan SF.
Keterangan tersebut diperkuat Saehoni, ayah SF. Ia mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan anaknya ke Banjarmasin, SF sempat berada dalam situasi yang menurut keluarga sangat menekan atau dalam penyekapan.
Saehoni bahkan mengaku sempat menerima ancaman terkait penyelesaian persoalan gadai mobil tersebut.
“Kalau samean tidak datang lima menit lagi, akan dipenggal kepalanya,” ujar Saehoni, menirukan ancaman yang disebut diterima dalam persoalan tersebut.
Menurut Saehoni, kondisi tersebut membuat SF ketakutan dan kemudian memilih pergi ke Kalimantan Selatan untuk mencari pekerjaan sekaligus mencari cara agar persoalan kendaraan tersebut dapat diselesaikan.
Tidak hanya soal status SF sebagai buron, Nono Raharja juga mempersoalkan masa penahanan kliennya.
Nono menyebut berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP-KAP/193/VIII/RES.1.11./2026/RESKRIM, SF ditangkap dan ditahan sejak 10 Agustus 2026.
Ia mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) KUHAP mengenai jangka waktu penahanan pada tingkat penyidikan.
Menurut perhitungannya, masa penahanan pertama selama 20 hari seharusnya berakhir pada 30 Agustus 2026.
Nono kemudian mempertanyakan dasar hukum penahanan SF setelah melewati batas tersebut. Ia mengaku hingga saat ini pihak keluarga inti, yakni istri dan orang tua SF, tidak pernah menerima secara fisik tembusan surat perpanjangan penahanan selama 40 hari dari Kejaksaan Negeri Jember.
“Kalau perpanjangan itu memang ada, kami mempertanyakan mengapa pihak keluarga inti tidak pernah menerima surat tembusan fisiknya sebagaimana yang diwajibkan dalam Pasal 21 ayat (3) KUHAP,” kata Nono.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak seseorang yang sedang menjalani proses hukum.
“Jika perpanjangan penahanan memang tidak ada, maka menurut kami sejak 31 Agustus 2026 status penahanan SF patut dipertanyakan keabsahannya,” tegasnya.
Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum terhadap SF. Namun, menurut Nono, penegakan hukum harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur serta hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia meminta penyidik maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penahanan SF setelah berakhirnya masa penahanan pertama, termasuk apabila telah terdapat surat perpanjangan penahanan dari pihak yang berwenang.
“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga meminta agar seluruh prosedur dijalankan sesuai hukum. Status seseorang sebagai buron, dasar penangkapan, maupun masa penahanan harus memiliki dasar formil yang jelas,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, keluarga dan kuasa hukum SF meminta agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa keberangkatan SF ke Kalimantan Selatan merupakan bentuk pelarian dari proses hukum.
Mereka juga meminta agar dugaan penyekapan dan ancaman yang disampaikan keluarga turut menjadi perhatian dan diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, perkara dugaan penggelapan mobil rental tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikan seluruh unsur pidana yang disangkakan kepada SF.
Keterangan keluarga dan kuasa hukum tersebut merupakan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Mengenai status SF sebagai DPO maupun keabsahan masa penahanannya, diperlukan konfirmasi resmi dari penyidik dan pihak berwenang untuk memastikan status hukum serta dasar penahanan yang berlaku. (Herda)
Admin
14 Okt 2026
Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026). Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …
admin
14 Okt 2026
*JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur. Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …
admin
14 Okt 2026
JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …
admin
14 Okt 2026
SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau. Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …
Admin
14 Okt 2026
Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …
admin
14 Okt 2026
JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …
14 Feb 2026 3.415 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.961 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.759 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.706 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.600 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
03 Feb 2026 1.493 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
07 Okt 2025 1.489 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
Comments are not available at the moment.