Diduga Janggal Keluarga SR Lewat Kuasa Hukumnya Ajukan Penangguhan Penahanan

admin 06 Sep 2026 16

 

 

*JEMBER* Teropong Nasional

Kuasa hukum pihak keluarga (SR), Nono Raharja, S.H., dijadwalkan akan mendatangi Mapolres Jember pada Senin, 7 September 2026, bersama pihak keluarga (SR)

 

Kedatangan tersebut untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Menurut Nono, ada dugaan kejanggalan dalam proses penahanan yang dialami oleh (SR).

 

Selain mengajukan penangguhan, Nono bersama keluarga (SR) juga akan melaporkan dugaan maladministrasi dan dugaan pemerasan yang terjadi sepanjang proses hukum. Hal ini sebelumnya sudah disampaikan Nono pada 5 September 2026 di warung milik keluarga (SR).

 

“Kedatangan kami tanggal 7 September 2026 juga untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut (SR) sebagai buron yang diduga kabur ke Kalimantan Selatan selama 2 bulan,” ujar Nono Raharja, S.H.

 

Sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga, ia juga mengaku akan memberi klarifikasi sekaligus menunjukkan dokumen resmi perkara. Nono merujuk pada dua dokumen kunci: Laporan Polisi _LP-B/15/VII/2026/POLSEK JENGGAWAH_ yang baru dibuat tanggal 25 Juli 2026, dan _SPDP Nomor: SPDP/197/VII/Res.1.11./2026/Reskrim_ yang baru diterbitkan tanggal 30 Juli 2026.

 

Menurut nono, Dengan timeline seperti ini, tidak masuk akal kalau (SR) disebut buron selama 2 bulan. Ini kami duga bentuk manipulasi narasi untuk melegitimasi tindakan yang sewenang-wenang.

 

Soal keberangkatan (SR) ke Kalimantan Selatan, Nono menyebut (SR) tidak sedang melarikan diri dari perkara sewa-menyewa mobil. Ia menyebut SR dalam posisi terancam.

 

Sebelum berangkat ke kalimantan selatan, (SR) mengaku sempat disekap oleh (HK) sebagai pihak penerima gadai. Penyebabnya, mobil yang ia sewa dari pelapor lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek Jenggawah.

 

Dalam kondisi tertekan, (SR) mengaku dipaksa menyetujui nilai gadai Rp20 juta dengan potongan 10%. Dari jumlah itu ia hanya menerima transfer Rp2,5 juta, lalu ditagih untuk melunasi sisa kekurangannya. Ditambah lagi dengan dugaan adanya ancaman akan dipenggal.

 

“Merasa ketakutan kemudian (SR) memilih menyelamatkan diri ke Kalimantan Selatan dan berniat bekerja agar bisa menyelesaikan semua permasalahan. hingga kemudian ia ditangkap pada 10 Agustus 2026. Kami menyayangkan laporan terkait dugaan penyekapan dan ancaman tersebut belum ditindaklanjuti,” jelas Nono.

 

Berdasarkan _Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP-KAP/193/VIII/RES.1.11./2026/RESKRIM_, SR ditahan sejak 10 Agustus 2026.

 

Mengacu Pasal 24 ayat (1) KUHAP, masa penahanan di tingkat penyidik adalah 20 hari dan berakhir pada 30 Agustus 2026. Hingga hari ini, hari ke-25 penahanan, keluarga mengaku belum menerima tembusan Surat Perpanjangan 40 hari dari Kejaksaan Negeri Jember, sebagaimana diwajibkan Pasal 21 ayat (3) KUHAP.

 

“Nono juga menambahkan “Jika administrasi perpanjangan tidak ada, maka terhitung 31 Agustus 2026 penahanan terhadap (SR) selaku anak dari kliennya berstatus ilegal,”

 

Nono juga menyampaikan motif awal perkara yang merupakan sengketa sewa-menyewa. pihak pelapor juga diduga tidak memiliki izin usaha rental resmi dan mobil yang disewakan masih berstatus kredit atau fidusia.

 

“Kami juga minta hukum ditegakkan lurus. Jangan ada kriminalisasi, jangan ada yang bermain di atas penderitaan keluarga,” imbuhnya.

 

Catatan: hingga berita ini dinaikkan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak Polres Jember. Untuk keseimbangan berita, kami akan berupaya melakukan klarifikasi ke beberapa pihak.

Andika

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Usut tuntas dugaan korupsi ATR/BPN, bongkar jaringan oligarki dan mafia tanah, selamatkan hak rakyat! Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi harus menelusuri dugaan jaringan oligarki, mafia tanah, pemilik modal, pengembang properti, …

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Wanita Terkait Kepemilikan Obat Keras Tanpa Izin Edar

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan dua perempuan terkait temuan sejumlah obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar saat melaksanakan operasi kepolisian di Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) dini hari.   Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pil Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang dibawa oleh kedua perempuan tersebut. …

TMMD ke-130/2026 Sasar Lumbung Pangan Pamekasan Berlangsung di Balai Desa Jarin

Admin

15 Okt 2026

Pamekasan//teropongnasional.news.com- Kegiatan penyuluhan pertanian dalam rangkaian TMMD ke-130 tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan berlangsung di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (15/10/2026).   Penyuluhan bertema ‘Meningkatkan Pengetahuan Menuju Pertanian Maju dan Sejahtera’ ini menyasar warga Desa Jarin yang 95 persen berprofesi sebagai petani.   Bersama Pemerintah Desa Jarin, kegiatan tersebut menghadirkan Kabid Penyuluhan Pertanian …

*BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat*

admin

15 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.   …

*Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri*

admin

15 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah …

*IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Internal Polri*

admin

15 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.   Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu …

x
x