*Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu*

admin 04 Sep 2026 36

 

 

LUMAJANG–(teropongnasionalnews)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim mengungkap 23 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

 

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026 tersebut, Polisi menangkap 29 tersangka yang terdiri dari 28 laki-laki dan satu perempuan.

 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2026, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus di beberapa tempat kejadian perkara,” kata AKBP Riki, Kamis (3/9/2026).

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 172,62 gram sabu, 4.505 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya), uang tunai Rp 29,8 juta, 27 unit telepon seluler, 11 sepeda motor yang digunakan para pelaku, empat timbangan digital, serta empat alat hisap sabu.

 

Menurut AKBP Riki, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku maupun pengguna narkoba.

 

Petugas juga menggunakan metode counter delivery untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Dalam proses pengungkapan, tentunya Satresnarkoba telah melakukan serangkaian penyelidikan, pengintaian, termasuk counter delivery terhadap para tersangka dan pengguna narkoba di Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Riki.

 

Kapolres Lumajang mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba. Selain transaksi secara langsung, sebagian pelaku memanfaatkan jaringan online dan jasa kurir. Modus lain yang ditemukan yakni sistem ranjau.

 

AKBP Riki mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat maupun media diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

 

“Apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, silakan informasikan kepada Polres Lumajang atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa,” ujar AKBP Riki.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, dari 29 tersangka yang diamankan, sebanyak 21 orang merupakan pengedar dan delapan lainnya pengguna.

 

“Yang terlibat dalam Operasi Tumpas Narkoba ini, kami menangkap 21 pengedar dan delapan pengguna,” kata Iptu Dwi.

 

Polisi juga mengidentifikasi seorang bandar yang beroperasi di wilayah Kalipepe, Kabupaten Lumajang.

 

Iptu Dwi menambahkan, terhadap para tersangka yang berperan sebagai pengedar, penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Sementara terhadap tersangka yang berstatus pengguna, polisi menerapkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x