*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja di Medos, Tersangka Pengedar Diamankan*

admin 02 Sep 2026 41

 

 

 

SURABAYA –(teropongnasionalnews)

Peredaran narkotika dengan memanfaatkan media sosial kembali menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda berinisial N.M.R. (23) dalam peredaran narkotika jenis ganja kering.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat keseluruhan 41,8 gram. Dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran juga turut diamankan.

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan pengungkapan perkara tersebut kita lakukan pada Rabu, (5/8) di wilayah Banyu Urip Kidul, Sawahan, Kota Surabaya.

 

“Saat kami lakukan penggeledahan, menemukan delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat 41,8 gram, yang di simpan dibawah meja kamar tersangka,” tutur AKP Adik, pada Rabu (02/9/2026).

 

Selain ganja kering, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan berwarna hitam, satu pak kertas papir, serta satu unit HP untuk transaksi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka N.M.R. mendapatkan ganja tersebut melalui transaksi media sosial Instagram (IG).

 

“Pelaku membeli sebanyak 11 klip ganja kering dengan nilai transaksi Rp1 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer.” kata AKP Adik.

 

Setelah pembayaran dilakukan, tersangka kemudian mengambil paket ganja yang ditempatkan menggunakan sistem ranjau di kawasan wilayah Karah, Surabaya.

 

Paket tersebut, menurut keterangan AKP Adik, diletakkan di pinggir jalan, tepatnya di bawah sebuah batu dan dibungkus menggunakan kantong plastik.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut ditawarkan kembali dalam dua ukuran. Untuk klip berukuran sedang, tersangka disebut memasang harga sekitar Rp210 ribu, sedangkan klip berukuran kecil sekitar Rp110 ribu.

 

Penjualan tidak dilakukan dalam jumlah yang tetap setiap harinya. Transaksi disebut bergantung pada adanya pesanan dari pembeli.

 

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x