Kurang dari 24 Jam, Tim URC bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Gedung Meneng

admin 02 Sep 2026 18

 

 

Tulang Bawang — (teropongnasionalnews)

 

Gerak cepat jajaran Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban berinisial SAHIDIN.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kemudian diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami luka akibat tindak kekerasan menggunakan senjata tajam.

 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Akp Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk mengungkap perkara ini. Kurang dari 1×24 jam, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

 

Laporan polisi dibuat pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 07.41 WIB di Polres Tulang Bawang. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti, petugas kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

 

Hasilnya, sekitar pukul 14.41 WIB, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan terduga pelaku MEDI SAPUTRA bin KAMIL di wilayah Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik tanpa gagang dan rangka, serta dua potong pakaian, masing-masing satu potong jaket warna merah dan satu potong kaos warna merah.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana “Setiap orang yang merampas nyawa orang lain” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

 

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kecepatan pengungkapan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Tulang Bawang dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum. (Beni Setiawan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x