*AKBP Aryo Dwi Wibowo Pastikan Kasus Pembacokan di Tlogosari Diusut Tuntas, Masyarakat Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri*

admin 07 Agu 2026 31

 

BONDOWOSO –(teropongnasionalnews)

Respon cepat jajaran Polres Bondowoso kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menggegerkan warga Kecamatan Tlogosari. Peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius itu kini telah memasuki tahap penyidikan setelah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kamis (6/8/2026)

 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/233/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 26 Juli 2026.

 

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Sunai alias S (53), seorang buruh tani, warga Dusun Babatan RT 022 RW 004, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di jalan desa wilayah Dusun Kobiyung RT 020 RW 004, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka semula mendatangi rumah korban dengan alasan mengantarkan kelapa tua kepada istri korban. Setibanya di lokasi, tersangka meletakkan kelapa di dekat kandang hewan, kemudian mengambil satu bilah sabit yang sebelumnya telah disembunyikan di sekitar kandang tersebut.

 

Saat korban mengetahui tindakan tersangka dan berusaha menghentikannya, keduanya terlibat perkelahian. Ketika korban berteriak meminta pertolongan, tersangka panik lalu mengayunkan sabit sebanyak dua kali.

 

Ayunan pertama mengenai tangan kiri korban, sedangkan ayunan kedua mengenai leher sebelah kanan korban hingga mengakibatkan luka robek serius. Setelah melakukan aksinya, sabit yang digunakan terjatuh di lokasi dan pelaku melarikan diri.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan. Barang bukti berupa satu bilah sabit yang digunakan dalam aksi penganiayaan juga telah kami sita sebagai alat bukti,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo saat konferensi pers.

 

Barang bukti yang diamankan penyidik berupa satu bilah sabit berbahan besi dengan gagang kayu berwarna cokelat sepanjang kurang lebih 40 sentimeter.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang undangan, bukan melalui aksi balas dendam ataupun kekerasan.

 

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak pernah mengambil tindakan main hakim sendiri, terlebih menggunakan senjata tajam yang justru dapat menimbulkan korban jiwa dan berujung pada konsekuensi pidana. Percayakan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Laporan sekecil apa pun, sepanjang memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang cukup, akan kami proses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

 

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana, menjaga kondusivitas lingkungan, serta memperkuat budaya saling menghormati demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

 

Polres Bondowoso memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dengan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, karena keadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menghormati hukum sebagai panglima dalam kehidupan bermasyarakat|(Novi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x