Di Tengah Penyidikan Dugaan Pencabulan, Terlapor Justru Laporkan Keluarga Korban, Muncul Pertanyaan soal Prioritas Penanganan Perkara

admin 20 Jul 2026 36

 

 

BURU –(teropongnasionalnews),

Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga melibatkan seorang guru Madrasah Aliyah berinisial SW di Desa Namlea Ilat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan publik. Di saat penyidikan perkara dugaan pencabulan masih berjalan, SW justru melaporkan salah seorang anggota keluarga korban berinisial LM atas dugaan penganiayaan.

 

Laporan tersebut diketahui setelah keluarga korban menerima surat undangan dari penyidik Satreskrim Polres Buru Nomor B/657/VII/RES.1.6/2026/Satreskrim untuk memberikan keterangan.

 

Bagi keluarga korban, langkah hukum tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Mereka menilai perhatian aparat penegak hukum tidak boleh bergeser dari perkara pokok, yakni dugaan pencabulan yang lebih dahulu dilaporkan dan hingga kini masih dalam proses penyidikan.

 

Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada awak media pada Senin (20/7/2026), dugaan penganiayaan terjadi sesaat setelah dugaan pencabulan terungkap. Situasi saat itu disebut berlangsung emosional karena keluarga korban merasa terpukul atas dugaan peristiwa yang dialami anggota keluarganya.

 

Keluarga korban juga menyebut seorang kerabat SW berinisial FL diduga turut memukul SW di kediaman Ketua RT. Menurut mereka, tindakan itu dipicu rasa kecewa dan malu atas dugaan perbuatan yang menyeret nama keluarga.

 

Namun, keluarga korban mempertanyakan mengapa laporan yang diajukan SW hanya mengarah kepada LM, sementara dugaan keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi, menurut mereka, tidak ikut dimuat dalam laporan tersebut.

 

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan secara objektif, seharusnya seluruh fakta dan pihak yang diduga terlibat diperiksa secara proporsional. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

 

Perkembangan tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena laporan dugaan penganiayaan berjalan beriringan dengan penyidikan dugaan pencabulan. Publik kini menunggu sejauh mana penyidik mampu menangani kedua perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa mengabaikan perkara yang menjadi pokok persoalan.

 

Keluarga korban berharap penyidik tetap memprioritaskan penyelesaian perkara dugaan pencabulan sehingga proses hukum tidak menimbulkan kesan bahwa korban maupun keluarganya justru menghadapi tekanan melalui proses hukum lain.

 

Hingga berita ini diterbitkan, SW maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Satreskrim Polres Buru juga masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dihimpun dan akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak. Setiap orang tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Penulis: Ersol maluku

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x