*Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak*

admin 15 Jul 2026 23

 

 

LUMAJANG –(teropongnasionalnews)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.

 

Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.

 

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

“Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya,” kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).

 

Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.

 

“Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

 

Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.

 

“Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara,” ungkap Ipda Suprapto.

 

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

 

“Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

x
x