Polres Situbondo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jangkar

admin 10 Jul 2026 33

 

 

 

SITUBONDO –(teropongnasionalnews)

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui

Kasatreskrim AKP Selimat, S.H., M.H. mengatakan, penyidik telah merampungkan berkas perkara dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp289.284.608,96.

 

“Dalam waktu dekat berkas perkara akan kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Selimat, Kamis (9/7/2026).

 

Kasus ini bermula dari pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan total anggaran sebesar Rp2.426.061.000 yang diterima Pemerintah Desa Jangkar. Berdasarkan hasil penyidikan, pengelolaan anggaran diduga dilakukan sendiri oleh kepala desa tanpa melibatkan Tim Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (TPKPKD).

 

Selain itu, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya kekurangan volume pekerjaan serta penggunaan nota yang diduga dipalsukan. Hasil audit Inspektorat kemudian menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp289.284.608,96.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni seorang kepala desa berinisial M dan bendahara desa berinisial WF. Keduanya diduga bertanggung jawab atas penyimpangan pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

 

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

AKP Selimat menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara maupun anggaran desa serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

x
x