- Nasional*Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Kapolres Bondowoso Sidak Sejumlah SPBU*
- NasionalGerakan Ketahanan Pangan Nasional, Koramil Pajarakan Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Perawatan Tanaman Padi
- Hukum & Kriminal*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*
- NasionalPOLRI TURUN TANGAN! DUGAAN PELANGGARAN PASAR MODAL JADI SOROTAN
- DaerahMelalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
SIMALUNGUN —(teropongnasionalnews)
Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar press release keberhasilan pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C dan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polsek jajaran selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan itu dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110 Pematang Raya, pada 5 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Juni 2026 sekira pukul 22.02 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Waka Polres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, STK., S.I.K., CPHR., CBA., Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi TIK IPDA Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Reskrim, para tersangka kasus 3C, serta wartawan yang bertugas di lingkungan Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan, selama Semester I Tahun 2026, Polres Simalungun dan Polsek sejajaran berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan 3C dengan total 69 tersangka. Rinciannya, 30 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan 50 tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dengan 1 tersangka, serta 12 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan 18 tersangka.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana 3C ini merupakan respons cepat Polres Simalungun atas laporan masyarakat, sekaligus wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Simalungun,” ucap AKBP Marganda Aritonang.
Untuk kasus curat, pengungkapan tersebar di sejumlah wilayah hukum, yakni Polsek Gunung Maligas 10 kasus, Polsek Bandar Huluan 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 5 kasus, Polsek Tanah Jawa 2 kasus, Polsek Sidamanik 2 kasus, Polsek Jorlang Hataran 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Polsek Panei Tonga, Girsang Sipangan Bolon, dan Pamatang Silimakuta. Sementara kasus curas terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Adapun kasus curanmor terungkap di Polsek Gunung Maligas 5 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 3 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Polsek Panei Tonga, Pamatang Silimakuta, Sidamanik, dan Purba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 unit sepeda motor, 10 unit handphone, 1 martil, 1 tojok, 12 batang besi, 1 unit baterai mobil, 2 keyboard merek Yamaha, 1 gunting seng, 3 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, 2 unit TV LED, 3 raket badminton, 1 unit becak motor, 1 unit laptop merek Acer, 1 unit kompor gas, 4 jam tangan merek Alexander Cristie, 1 tang potong, 1 kunci letter T, 12 karton berisi berbagai jenis guci keramik, 1 guci keramik berbentuk angsa, 7 bunga kristal, 1 gerendel besi pengunci, 1 potong aluminium rak piring yang rusak, serta 3 karung goni berisi boneka berbagai ukuran.
Kapolres menegaskan, tersangka kasus curat dan curanmor dipersangkakan Pasal 477 juncto Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara tersangka kasus curas dipersangkakan Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Selain pengungkapan kasus 3C, Sat Reskrim Polres Simalungun juga mengungkap tindak pidana perlindungan satwa yang dilindungi. Kasus itu berawal dari laporan polisi LP/A/3/V/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 7 Mei 2026. Dalam pengungkapan pada 8 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Besar Siantar-Saribudolok, pintu masuk Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial JS (37), MT (34), dan RS (27).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa kulit hewan beruang, tulang belulang hewan beruang, sisik tringgiling seberat 11 kilogram dan 12 kilogram, paruh burung rangkong, dua ekor tringgiling yang sudah diawetkan, potongan bulu burung rangkong, kepala kijang, satu pucuk senapan jenis PCP, satu unit sepeda motor, serta satu unit mobil pikap Grandmax.
Kapolres menjelaskan, para tersangka diduga menyimpan, memiliki, dan mengangkut spesimen serta bagian-bagian dari satwa yang dilindungi untuk diperdagangkan demi memperoleh keuntungan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf c juncto Pasal 40A ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak kategori VII.
“Keberhasilan ini juga merupakan sinergitas seluruh jajaran Polres Simalungun dan Polsek jajaran serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami sangat mengapresiasi informasi sekecil apa pun,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melengkapi rumah dan kendaraan dengan pengaman tambahan seperti CCTV dan kunci ganda, mengaktifkan kembali siskamling, memanfaatkan Call Center Polri 110, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada kepolisian terdekat. (Red)
admin
18 Okt 2026
Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …
admin
18 Okt 2026
Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26 Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …
admin
13 Okt 2026
BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial. Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …
admin
12 Okt 2026
Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …
admin
07 Okt 2026
KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …
admin
06 Okt 2026
Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …
14 Feb 2026 3.416 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.962 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.763 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.711 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.605 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
07 Okt 2025 1.510 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
03 Feb 2026 1.494 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
Comments are not available at the moment.