Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah

M.H 05 Feb 2026 62

Www.Teropongnasionalnews.com

Kota Probolinggo – Upaya pencegahan bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota. Edukasi melibatkan guru dilakukan di SMPN 4 Kota Probolinggo. Sebanyak 768 murid dari kelas 7 sampai 9 serta seluruh dewan guru hadir dalam sosialisasi ini.

 

Sejumlah personil dari Sikum memberi edukasi Materi Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 dan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

“ Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan, serta larangan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Selain itu juga agar lingkungan sekolah memahami bagaimana undang-undang sistem peradilan anak diterapkan”, kata Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (05/02/2026).

 

Sistem peradilan anak menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum serta memberikan pemahaman bagaimana tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak, serta mendefinisikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun dan mendefinisikan kekerasan terhadap anak dan sanksi hukumnya.

“Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini kepada para murid. Sosialisasi ini akan rutin dilakukan dengan menggandeng stakeholder terkait,”

 

“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying,” tambahnya.

 

Zainullah mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak. Sebab, Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, akan tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

 

“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah,” jelasnya.

 

Begitu pun juga dengan media sosial, yang juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak. Bahkan, juga bisa jadi penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan.

 

“Penggunaan sosial media berlebih, terdapat pengaruh negatif. Seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya. Bullying maupun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus kita antisipasi,” pungkasnya.(Suthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

*Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).   Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.   Sementara …

*Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

admin

13 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.   Pertemuan ini berfokus pada upaya …

*Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

admin

13 Okt 2026

  MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026). Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan …

*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

x
x