KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

M.H 06 Jan 2026 53

Www.Teropong Nasional.News.Com

Pasuruan – Laporan Ketua Buser Rentcar nasional (BRN) Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap sejumlah anggotanya hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Padahal, laporan tersebut telah disampaikan sejak 24 Desember 2025 ke Polres Pasuruan.

 

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur. Namun hingga awal Januari 2026, penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan hal tersebut.

“Ini masih kita dalami keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Adimas Firmansyah kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (5/1/2026).

 

Lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP itu menuai kekecewaan dari tim kuasa hukum pelapor. Suhartono, selaku kuasa hukum BRN, mendesak penyidik agar segera menentukan status hukum para terlapor.

 

“Seluruh alat bukti, termasuk visum korban, sudah kami serahkan ke penyidik. Lalu apa lagi yang ditunggu? Ini sudah lebih dari dua minggu. Korban bukan satu orang, melainkan beberapa anggota BRN yang mengalami luka-luka. Bahkan tujuh unit kendaraan klien kami juga dirusak oleh puluhan preman berkedok ormas,” tegas Suhartono.

 

Ia menilai, meskipun laporan kliennya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/181/XII/2025/SATRESKRIM tertanggal 29 Desember 2025, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Suhartono menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang berlindung di balik atribut organisasi masyarakat. “Kami berharap Satreskrim Polres Pasuruan tidak hanya sebatas meminta keterangan dari terlapor, tetapi juga melakukan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan apabila unsur pidana telah terpenuhi,” ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar penyidik melakukan investigasi secara objektif dan transparan, serta memberikan jaminan perlindungan kepada para korban BRN dan saksi-saksi agar tidak mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung.

 

“Penegakan hukum tidak harus menunggu adanya korban jiwa. Dalam kasus pengeroyokan, polisi memiliki kewenangan untuk bertindak proaktif berdasarkan laporan, alat bukti, dan keterangan saksi. Evaluasi terhadap proses penanganan perkara, termasuk langkah penangkapan terhadap terlapor, sangat penting untuk menghindari kesan pembiaran,” tegasnya.

 

Tim kuasa hukum BRN dalam perkara ini terdiri dari Suhartono, didampingi para penasihat hukum, yakni Dodik Firmansyah, S.H., Sukardi, SH., Wahidur Roychan, SH., MH., dan rekan-rekan tim hukum BRN Jawa Timur.

 

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota BRN mengalami luka-luka dan tujuh unit mobil milik anggota BRN mengalami kerusakan.

 

Peristiwa bermula saat anggota BRN hendak mengambil satu unit Toyota Innova Reborn yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, dari H. Faisol, pengusaha rental mobil dan anggota BRN. Mobil tersebut disewa sejak 16 Desember 2025 dengan masa sewa 3–4 hari seharga Rp450 ribu per hari, namun kemudian hilang kontak.

 

Belakangan diketahui, kendaraan tersebut berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan kondisi salah satu dari dua GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat mobil ditemukan di Sukorejo dan dikemudikan oleh Ali Ahmad, upaya pengambilan kendaraan justru berujung pengeroyokan.

 

Diduga, Ali Ahmad menghubungi sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas. Tak lama kemudian, lebih dari 50 orang datang dan melakukan kekerasan terhadap anggota BRN hingga menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan.

 

Tim kuasa hukum berharap langkah tegas dan profesional dari Satreskrim Polres Pasuruan dapat segera dilakukan demi menegakkan keadilan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sertu Sumanto, Mendampingi Bidan Susi Bersama Kader Kesehatan Kegiatan Posyandu

M.H

12 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Babinsa Koramil 0826-01/Pamekasan, Sertu Sumanto, mendampingi Bidan Susi bersama kader kesehatan dalam kegiatan Posyandu yang berlangsung di Jalan Veteran RT 01/RW 01, Kelurahan Barkot, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.   Dalam kegiatan itu, petugas melaksanakan penimbangan berat badan serta …

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

admin

12 Okt 2026

Banten, (teropongnasionalnews) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).   Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap …

Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi ekosistem baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Weda Bay (IWIP)

admin

12 Okt 2026

Maluku Utara, (teropongnasionalnews) Delapan tahun lalu saat awal proses pembangunannya, Teluk Weda di Halmahera Tengah adalah daerah yang aksesnya terbatas, infrastrukturnya minim, dan tingkat kesejahteraan warga lokalnya memprihatinkan. Waktu kami mendorong program hilirisasi di sini pun, banyak pula yang skeptis dan menganggapnya mustahil tercapai. Namun hari ini, keraguan itu dijawan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan …

Presiden menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Yang Mulia Abdel Fattah El-Sisi, di Indonesia.

admin

12 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, menyepakati sejumlah nota kesepahaman di berbagai bidang, serta meningkatkan kerja sama strategis yang saling menguntungkan. Kunjungan Presiden El-Sisi ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia sekaligus kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Indonesia ke Mesir pada tahun 2024 dan 2025. Istana Negara, Jakarta, 11 Oktober …

Pererat Silaturami Dan Sinergitas Lintas Sektoral, Koramil Dringu Gelar Tasyakuran HUT TNI Ke 81

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Sebagai bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Koramil 0820-22/Dringu mengelar acara tasyakuran. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dringu, Indah Rohani, Kapolsek Dringu AKP Ardhi Bita Kumala, tokoh agama dan tokoh Masyarakat. Komandan Koramil (Danramil) 0820-22/Dringu Kapten Arm Imam Wahyudi mengatakan, tasyakuran ini …

*Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri*

admin

11 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Estafet tugas Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur resmi bergulir. Ny. Lenia M. Dekananto kini mengemban amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Jatim menggantikan Ny. Dewi Nanang Avianto dalam acara serah terima tugas yang berlangsung khidmat di Surabaya, Minggu (11/10/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri, Irjen Pol Nanang Avianto dan Istri, …

x
x