6 Oknum Wartawan Viral Diduga Memeras Berhasil di Tangkap Polisi

admin 18 Feb 2025 91

 

Sleman – (teropongnasionalnews)

Polres sleman menangkap 6 orang yang mengaku wartawan lakukan pemerasan pada korban dengan meminta sejumlah uang sebanyak Rp300 juta.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengatakan, awalnya para pelaku mendatangi rumah korban seorang perempuan Miss X pada Selasa 11 Febuari 2025.

“Pada hari Selasa 11 Febuari 2025 sekira pukul 18;15 Wib korban usai pulang menjemput anaknya didatangi empat pelaku yang terdiri dua pria dan dua wanita,” kata Edy saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Sabtu 15 Febuari 2025.

Edy menjelaskan, pelaku mengatakan pada korban telah melihat ia keluar dari hotel di Sleman bersama seorang laki-laki.

“Lalu pelaku meminta uang Rp 300 juta agar tak memberitakan peristiwa tersebut. Karena korban takut ia menyanggupi permintaan pelaku dan menawar akan memberikan uang Rp 80 juta,” jelasnya.

Karena terjadi kesepatakan, hari itu juga, lanjut Edy, korban memberikan uang sebesar Rp 15 juta ke tersangka. Sedangkan kekurangannya akan diberikan pada hari Rabu 12 Febuari sekitar pukul 10:00 Wib dirumah pelapor.Merasa diperas, lanjut Edy, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Sleman.

“Setelah kita melakukan penyelidiikan akhirnya enam tersangka dapat kita tangkap,” ungkapnya.Menurut Edy, enam tersangka terdiri empat pria dan dua orang wanita.

Keenam tersangka yakni, DT (37) warga Bekasi Jawa Barat, FMS (27) warga Bekasi, Jawa Barat, YDK (24) warga Bekasi, Jawa Barat dan HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.

“Sedangkan dua pelaku perempuan yakni DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat,” terangnya.

Edy menjelaskan, dari pengakuan para tersangka mereka baru melakukan aksi pemerasan satu kali.

“Namun akan kita dalami lagi. Apakah tersangka ini ada kaitan juga dengan jaringan wartawan yang ditangkap di Polda Metro Jaya juga akan kami dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, 17 barang bukti termasuk kartu pers, dua mobil, KTP milik para tersangka diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHL dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Red//98

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x